Surati Jokowi, WHO Beri 5 Rekomendasi Termasuk Deklarasi Darurat Nasional

Surati Jokowi, WHO Beri 5 Rekomendasi Termasuk Deklarasi Darurat Nasional

JAKARTA - World Health Organization (WHO) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penanganan virus corona.

WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

\"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,\" tulis Thedros.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19.

Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

  • Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
  • Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat
  • Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
  • Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
  • Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: